Selasa, 03 Juni 2014

MODEL FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK

Model ini mengedepankan gagasan bahwa kebijakan publik sebagai maximum sosial gain yang berarti pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memilih kebijakan yang memberikan manfaat optimum bagi masyarakat. Tidak dipungkiri model ini adalah model yangpaling banyak diikuti dalam praktek formulasi kebijakan publik diseluruh dunia. Model ini mengatakan bahwa prose formulasi kebijakan haruslah didasarkan pada keputusan yang sudah diperhitungkan rasionalitasnya. Rasionalitas yang diambil adalah perbandingan antara pengorbanan dan hasil yang dicapai. Dengan kata lain model ini lebih menekankan pada aspek efisiensi atau aspek ekonomis. Cara-cara formulasi kebijakan disusun dalam urutan : 1. Mengetahui preferensi publik dan kecendurungannya; 2. Menemukan pilihan-pilihan; 3. Menilai konsekuensi masing-masing pilihan; 4. Menilai nilai rasio sosial yang dikorbankan; 5. Memilih alternatif kebijakan yang paling efektif. Apabial dirunut kebijakan ini merupakan model ideal dalam formulasi kebijakan dalam arti mencapai tingkat efisiensi dan efektifitas kebijakan. Studi-studi kebijakan biasanya memberikan fokus pada tingkat efisiensi dan keefektifan kebijakan. Namun demikian idealisme dari model rasional ini perlu diperkuat dan ditingkatkan, karena disepanjang sejarah kenegaraan selalu ada negarawan-negarawan dan birokrat-birokrat professional yang mengabdikan diri secara tulus kepada kemajuan bangsanya dari pada sekedar mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu model rasional ini perlu menjadi kajian didalam proses formulasi kebijakan. 2. Model Rasional Komprehensif Model ini merupakan model perumusan kebijakan yang paling terkenal dan juga paling luas diterima para kalangan pengkaji kebijakan publik. Pada dasarnya model ini terdiri dari beberapa elemen, yakni : 1. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu. Masalah ini dapat dipisahkan dengan masalah-masalah lain atau paling tidak masalah tersebut dapat dipandang bermakna bila dibandingkan dengan masalah-masalah yang lain. 2. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran-sasaran yang mengarahkan pembuat keputusan dijelaskan dan disusun menurur arti pentingnya. 3. Berbagai alternatif untuk mengatasi masalah perlu diselidiki. 4. Konsekuensi-konsekuensi (biaya dan keuntungan) yang timbul dari setiap pemilihan alternatif diteliti. 5. Setiap alternatif dan konsekuensi yang menyertainya dapat dibandingkan dengan alternatif-alternatif lain. Pembuat keputusan memiliki alternatif beserta konsekuensi-konsekuensinya yang memaksimalkan pencapaian tujuan, nilai- atau sasaran-sasaran yang hendak dicapai. Keseluruhan proses tersebut akan menghasilkan suatu keputusan rasional, yaitu keputusan yang efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Model Teori Rasionalisme (Rational) “Kebijakan publik sebagai maximum social gain”, maksudnya pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memilih kebijakan yang memberikan manfaat optimum bagi masyarakat, dalam formulasinya harus berdasar keputusan yang sudah diperhitungkan rasionalitasnya yaitu perbandingan antara pengorbanan dan hasil yang akan dicapai sehingga model ini lebih menekankan pada aspek efisiensi atau ekonomis. Cara-cara formulasi kebijakan disusun dalam urutan : (1) Mengetahui preferensi publik dan kecenderungannya, (2) Menemukan pilihan-pilihan, (3) Menilai konsekuensi masing-masing pilihan, (4) Menilai rasio nilai sosial yang dikorbankan, (5) Memilih alternatif kebijakan yang paling efisien. (Wibawa, 1994 : 10, Winarno, 2002 : 75, Wahab, 2002 : 19). Model ini termasuk yang ideal dalam formulasi kebijakan dalam arti untuk mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas kebijakan. Beberapa kelemahan pokonya antara lain konsep maximum social gain berbeda di antara kelompok kepentingan sehingga dikhawatikan menimbulkan perbedaan/perselisihan, kebijakan maximum social gain sulit dicapai mengingat birokrasi yang cenderung melayani diri sendiri daripada melayani publik. Namun idealisme dari model ini perlu ditingkatkan dan diperkuat karena di setiap negara pasti ada birokrat-birokrat yang cakap, cerdas dan handal demi memajukan bangsa dan negaranya. Untuk itu model ini perlu menjadi kajian dalam proses formulasi kebijakan. ImplementasiebijakanMengorganisasikan birokrasi,menyediakan pelayanan danpembayaran, dan pengumpulanpajak.valuasiebijakanMelakukan studi program,melaporkan output-nya,mengevaluasi pengaruh (impact)dan kelompok sasaran dan non-sasaran, dan memberikanrekomendasi penyempurnaankebijakan.Model ini memberi tahu kita bagaimana kebijakan harus dibuat atau seharusnya dibuat,namun kurang memberikan kepada subtansi seperti apa yang harus ada. 6. Model Rasional : Model ini mengedepankan gagasan bahwa kebijakan publik sebagai maximum sosial gain yang berarti pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memilih kebijakan yang memberikanmanfaat optimum bagi masyarakat. Tidak dipungkiri model ini adalah model yangpaling banyak diikuti dalam praktek formulasi kebijakan publik diseluruh dunia.Model ini mengatakan bahwa prose formulasi kebijakan haruslah didasarkan padakeputusan yang sudah diperhitungkan rasionalitasnya. Rasionalitas yang diambil adalahperbandingan antara pengorbanan dan hasil yang dicapai. Dengan kata lain model ini lebihmenekankan pada aspek efisiensi atau aspek ekonomis. Cara-cara formulasi kebijakan disusundalam urutan :1. Mengetahui preferensi publik dan kecendurungannya;2. Menemukan pilihan-pilihan;3. Menilai konsekuensi masing-masing pilihan;4. Menilai nilai rasio sosial yang dikorbankan;5. Memilih alternatif kebijakan yang paling efektif.Apabila dirunut kebijakan ini merupakan model ideal dalam formulasi kebijakan dalamarti mencapai tingkat efisiensi dan efektifitas kebijakan. Studi-studi kebijakan biasanyamemberikan fokus pada tingkat efisiensi dan keefektifan kebijakan.Namun demikian idealisme dari model rasional ini perlu diperkuat dan ditingkatkan, karenadisepanjang sejarah kenegaraan selalu ada negarawan-negarawan dan birokrat-birokratprofessional yang mengabdikan diri secara tulus kepada kemajuan bangsanya dari pada sekedar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar