Sabtu, 18 Oktober 2014

Istilah ”Sidang” sebenarnya tidaklah menjadi hal yang asing ditelinga kita, karena hampir setiap waktu kita mendengar istilah itu, sebut saja sebagai contoh kita akrab dengan ungkapan ”sidang Pengadilan”, ”Sidang Istimewa”, ” sidang Rakyat”, ”Sidang Majelis”,”Sidang Dewan juri”, dan berbagai jenis sidang lainnya. Bahkan mungkin saja kita sering (minimal pernah) menjadi subyek pelaku yang terlibat aktif dalam sebuah proses persidangan. Apalagi bagi kita yang berkecimpung dalam dunia akademis, bahkan seorang aktifis mahasiswa, kita sebenarnya tealah menjadi bagian dari persidangan itu sejak lama. A. Pengertian Sidang Sidang menurut saya hanyalah kata lain (sinonim) dari beberapa istilah yang senada dan sudah akrab ditelinga kita, seperti kata rapat, pertemuan (meeting), atau bahkan musyawarah, karena secara prinsipil istilah ini punya substansi yang sama. Persidangan dengan segala macam unsurnya adalah suatu pengetahuan dan wawasan yang harus dimiliki oleh para aktifis, organisatoris, fungsionaris, juga orang banyak berhadapan dengan situasi formal. Maka ketika kita mendefinisikan persidangan, tidak bisa dilepaskan dari makna yang terkandung dari kata rapat/pertemaun atau musyawarah. sar bahasa indonesia (1996:1984) mendefinisikan sidang sebagai sebuah kegiatan berkumpulnya sekelompok orang untuk membicarakan sesuatu permasalahan. Selanjutnya Hornby Oxford Dictionary (1087:529) mendefinisikan meeting dengan coming together of a number of persons at certain time and place, esp. For discussion a certain topic (berkumpulnya sekelompok orang pada suatu waktu dan tempat, biasanya untuk mendiskusikan suatu permasalahan). Dari hal diatas dapat disimpulkan bahwa persidangan adalah pertemuan formal organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung. B. Macam-macam Sidang 1. Ditinjau dari segi peserta a. Sidang Pleno • Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan. • Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang • Sidang Pleno dipandu oleh Steering Committee • Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan b. Sidang Komisi • Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi • Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno • Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi • Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut • Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan c. Sidang Sub Komisi / Paripurna a. Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan b. Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang c. Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan 2. Ditinjau dari Keputusan a. Kongres/Munas/Muktamar b. Konferensi/Muscab c. Musyawarah daerah d. Rapat Anggota 3. Ditinjau dari Jabatan Peserta Sidang a. Rapat presidium b. Rapat pengurus c. Rapat pleno d. Rapat bagian/dept./sie e. Rapat Pimpinan C. Unsur-unsur Sidang 1. Tempat/ruangan Sidang Dalam persidangan dibutuhkan tempat yang kondusif bagi kelancaran sidang. Syarat tempat persidangan yaitu:  Cukup luas dan menampung semua peserta  Sistem sirkulasi yang baik, dianjurkan diruangan AC  Ruangan bersih dan sehat  Nyaman  Keamanan terjamin  Cukup air dan terdapat WC yang layak  Ada tempat untuk sholat  Memiliki ruang untuk sidang-sidang komisi 2. Agenda Sidang Setiap acara sidang tentu harus dipersiapkan oleh penyelenggara sidang, konsep atau rancangan acara sidang disodorkan kepeserta sidang. 3. Waktu sidang Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengukur waktu sidang, yaitu:  Memperhitungkan kesempatan para peserta untuk hadir  Jadual bersidang tergantung pada besarnya masalah  Tidak mengganggu waktu sholat  Memperhitungkan waktu istirahat  Pemakaian waktu seefisien mungkin  Tentuksn batas waktu berakhirnya persidangan  Diberitahukan kepada semua peserta, sehingga dapat lebih memperhatikan waktu 4. Perlengkapan Sidang Untuk kelancaran sidang, dibutuhkan perlengkapan sidangsebagai berikut :  Kursi dan meja sidang  Penerangan yang cukup  Palu sidang  White board/spidol  Podium untuk berbicara  Sound sistem  Alat tulis menulis  Dekorasi ruangan (Spanduk, papan nama, dll) 5. Peserta Sidang Peserta adalah orang yang berhak ikut dalam suatu persidangan. Syarat peserta sidang adalah:  Diundang oleh penyelenggara  Mengetahui dan memahami materi yang akan dibahas dalam sidang  Berfikir solutif bukan problematik  Berani mengemukakan pendapat  Tidak emosional dalam menanggapi masalah 6. Pimpinan Sidang Pimipinan sidang adalah orang yang ditunjuk oleh peserta sidang melalui sebuah mekanisme pemilihan yang telah disepakati oleh semua peserta sidang untuk memimpin jalannya persidangan dari awal sampai akhir. Sebagai pemimipin sidang, mereka punya wewenang memimpin dan mengatur kelancaran prosesi persidangan dari awal sampai berakhirnya persidangan. Adapun tugas dan kewajiban pimpinan sidang adalah:  Mengarahkan sidang untuk menyelesaikan permasalahan  Meminta peraetujuan peserta sidang untuk menyusun agenda tata tertib.  Menjelaskan masalah yang dibahas  Manjaga kelancaran dan ketertiban sidang  Memberikanmasalah, menyalurkan/mengarahkan pendapat/pembicaraan peserta.  Menyimpulkan hasil pembicaraan dan menjelaskan kembali  Mengusahakan agar mendapatkan kesepakatan dan keputusan. Syarat pimpinan sidang:  Mempunyai leadership  Berpengetahuan luas  Tahu dan paham tata cara sidang  Berpengalaman  Bijaksana dan bertanggung jawab Sikap Pimpinan sidang:  Sopan dan hormat dalam setiap kata dan perbuatan  Memberi kepercayaan dan netral terhadap peserta.  Memiliki vitalitas yang tinggi  Disiplin dan cakap  Menghargai pendapat orang lain  Simpatik dan menarik  Bersikap adil terhadap semua peserta  Simpatik dan menarik  Tegas Pemilihan pimpinan sidang:  Dipilih oleh peserta sidang  Karena jabatan/kedudukan Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memimpin sidang :  Hindari pembahasan yang berulang  Fokuskan permasalahan hanya pada satu permasalahan  Pahami dan analsis sumber permasalahan  Hindari kata-kata yang memberikan tawaran luas kepada kepada forum sidang, seperti: Bagaimana? 7. Sekretaris/Notulensi Sidang Sebuah persidangan harus memastikan adanya orang-orang tertentu yang merekap risalah persidangan (jalannya prosesi persidangan), hal ini sebagai tanda bukti bahwa bilamana ada hal yang perlu ditinjau kembali. Orang yang bertugas sebagai notulensi ini bisa diambil dari peserta sidang, namun sebaiknya Notulen sidang sebagai peserta ”bebas” untuk memungkinkan dia bisa bekerja lebih cermat dalam mencatat semua perjalanan secara jernih dan objektif. 8. Keputusan sidang Keputusan sidang adalah hasil dari seluruh persidangan dan hal ini diformalisasikan dari semua pendapat peserta yang kemudian dimintakan kesepakatan bersama mengenai keputusan sidang. Jadi keputusan sidang merupakan Final Solution dari suatu persidangan. 9. Tata tertib sidang Tata tertib sidang adalah seperangkat aturan yang disepakati oleh seluruh peserta sidang sebagai alat untuk menjaga agar prosesi persidangan berjalan lancar, disiplin, terarah, dan dalam etika moral yang berlaku. Karena tata tertib sidang ini menyangkut atau mengikat semua orang yang terlibat dalam persidangan (baca: Peserta sidang), maka tata tertib ini harus sudah mendapat persetujuan dari seluruh peserta sidang sebelum diberlakukan. D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ n + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (OC) dan Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan. Proses pengambilan keputusan bisa bersifat: a. Kualitatif Yaitu Saling menyatakan pendapat masing-masing peserta b. Interpretasi Yaitu penafsiran pendapat agar dapat pengertian yang jelas c. Diferensiasi Yaitu terdapat perbedaan pendapat secara perorangan d. Motifikasi Yaitu motif pendapat yang sama dikumpulkan, sehingga diperoleh gambaran yang jelas. e. Polsrisasi Yaitu pendapat yang sama dikumpulkan, sehingga diperoleh gambaran yang lebih jelas. f. Kontradiksi Yaitu terjadi konflik akibat perbedaan pendapat yang menajam g. Integrasi Pernyataan semua pendapat yang merupakan simpulan yang dapat diterima oleh semua peserta. Lazim berlaku dalam banyak persidangan bahwa untuk mengambil sebuah keputusan, mereka melewati langkah-langkah berikut: a. Mengambil keputusan dengan ”musyawarah mufakat” Hal ini adalah mekanisme yang paling baik dimanan semua orang yang hadir sama-sama setuju dengan keputusan yang akan diambil tanpa adanya paksaan dari orang lain. b. Mengambil keputusan dengan suara terbanyak (Vooting) Tidak jarang terjadi kebuntuan peserta sidang tentang suatu permasalahan yang seharusnya segera diputuskan. Artinya ada banyak pendapat tentang permasalahan tersebut, maka ketika ”musyawarah mufakat” sudah diusahakan secara maksimal, termasuk Lobying namun ternyata gagal (tidak bisa lagi dicapai), maka tidak ada pilihan lain kecuali keputusan harus diambil dengan cara pemungutan suara (Vooting). Karena ini adalah mekanisme yang telah disepakati, bagi pihak yang tidak memiliki suara tyerbanyak harus (kalah vooting) harus tetap konsisten dan menghormati keputusan tersebut. E. Aturan Pemakaian Palu Palu merupakan alat yang paling identik dalam sebuah persidangan, mengenai jumlah ketukan palu sebenarnya tidak ada aturan baku atau standar yang digunakan. Namun biasanya dalam banyak sidang aturan ketukan yang digunakan adalah: 1. Satu Kali Ketukan  Untuk memindahkan palu, menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.  memberikan peringatan kepada peserta  Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin perpoin (keputusan sementara)  Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.  Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru. 2. Dua Kali Ketukan  Untuk skor selama 2 x 15 menit, 2 x 30 menit.  Membuka dan mencabut kembali Perbedaan skor sidang 1 x 30 menit dengan 2 x 15 menit ialah : Untuk skor sidang 2 x 15 menit, jika sudah masuk 15 menit pertama dapat dicek, apakah kondisi memungkinkan untuk mencabut skor sidang an memulai lagi persidangan. Jika tidak maka skor terus berlanjut. Sementara jika skor sidang 1 x 30 menit, skor harus dicabut setelah 30 menit. 3.Tiga Kali Ketukan  Untuk membuka persidangan resmi  Untuk membuka secara resmi  Untuk menutup secara resmi  Untuk menetapkan keputusan akhir 4.Cara mengajukan pendapat Dalam mengajukan pendapat semua peserta sidang harus mengacungkan tangan terlebih dahulu, jelaskan tujuan anda (Mohon Bicara, Interupsi), setelah diizinkan oleh pimpinan sidang baru boleh mengemukakan pendapat. Ingat ......pimpinan sidang berhak menolak atau mengizinkan. Contoh kalimat yang dipakai oleh Pimpinan Sidang: 1. Membuka sidang “Dengan mengucap Bismilahirahmanirahim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. “ tok…….tok…….tok 2. Menutup sidang “Dengan mengucap Alhamdulillahriabilalamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok 3. Mengalihkan pimpinan sidang “Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok. 4. Mengambil alih pimpinan sidang “Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih “ tok 5. Menskorsing sidang “Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok. 6. Mencabut skorsing “Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan“ tok…….tok . 7. Memberi peringatan kepada peserta sidang Tok………. “Peserta sidang harap tenang !” F. Istilah dalam sidang 1. Skorsing Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu guna menyegarkan suasana sidang. Biasanya minimal 15 menit dan maksimal 2 x 24 jam. 2. Lobbying Ialah Menghentikan jalannya sidang dalam bentuk kompromi tetapi dalam tempo singkat untuk mencari persesuaian paham guna mencari kesepakatan yang tidak bisa diambil diruang persidangan. 3. Mohon bicara Digunakan untuk meminta izin ketika akan mengemukakan pendapat kepada pimpinan sidang 4. Interupsi Digunakan untuk memotong pembicaraan dalam persidangan atau menyela salah satu peserta lain. Macam- macam interupsi antara lain: a). Interuption of order Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Misalnya: saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias. b). Interruption of information yaitu menambahkan informasi guna melengkapi pembicaraan yang dilakukan oleh peserta yang diinterupsi. Informasi bisa internal (misalnya: informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (misalnya: situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan). c). Interruption of clarification Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan. d). Interruption of explanation Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita. e). Interruption of personal Previlage Yaitu meminta kepada pimpinan sidang untuk menghentikan pembicaraan orang yang diinterupsi karena telah menyinggung martabat seseorang atau cenderung menyerang secara pribadi. Pelaksanaan Interupsi :  Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Pimpinan Sidang  Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan  Apabila dalam persidangan, Pimpinan Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Pimpinan dan atau Peserta Sidang  Jangan terlalu mudah atau sering menggunakan interupsi jika terlalu penting serta tidak boleh menginterupsi orang yang sedang menginterupsi kecuali pada kondisi tertentu. Sanksi-sanksi : Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi oleh pimpinan sidang dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta. G. Etika persidangan Karena persidagan dimaksudkan untuk pemecahan masalah demi kepentingan bersama, maka semua komponen yang terlibat dalam prosesi persidangan semestinya menghormati beberapa etika yang berlaku dalam persidangan atau musyawarah. WAMY (World Assembly Moslem Youth)memberikan beberapa etika yang perlu kita ingat dalam prosesi persidangan, antara lain: 1. Memulai dengan niat yang baik 2. Menciptakan suasana yang kondusif 3. Mengakui adanya perbedaan pendapat 4. Tidak mendominasi pembicaraan 5. Mendengarkan dengan baik 6. Berbicara singkat dan jelas 7. Memperhatikan titik persamaan 8. Tidak fanatik dengan diri sendiri dan mengakui kesalahan 9. Menahan amarah 10. Tidak menyerang dan mematahkan 11. Merendahkan suara H. Panduan bagi penyelenggara sidang 1. Hari- hari sebelum sidang a) Atur peran dan pembagian tugas dengan jelas b) Sebarkan undangan kesemua peserta sidang c) Persiapkan dan cek semua peralatan dan kebutuhan yang perlukan seoptimal mungkin (buat daftar check list) d) Siapkan semua dokumen/referendi yang diperlukan, antara lain:  Kamus besar bahasa indonesia  Peraturan/hukum yang digunakan  Draft konsideran  Draft masalah yang akan dibahas  Daftar hadir peserta sidang 2. Sebleum memulai sidang a) Draft masalah yang akan dibahas b) Draft konsideran c) Draft hadir peserta sidang 3. Saat pelaksanaan sidang a) Kontrol waktu / ingatkan pimpinana sidang b) Menyediakan semua kebutuhan sidang 4. Selesai sidang Setelah selesai persidangan, penyelenggara harus kembali merapikan dan memberikan laporan hasil persidangan. Fastabiqul Khaerat..! Definisi Kesekretariatan Kesekretarisan adalah satuan organisasi yang melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan bantuan lainnya yang dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang supaya tujuan organisasi dicapai dengan lancar. Kedudukan dan Peran Sekretaris Sekretaris organisasi bertindak sebagai retaris,Kepala Sekretariat yang mempunyai wewenang membuat rencana, membuat keputusan, mengorganisir bawahan dan sarananya, melakukan pengawasan sistem komunikasi yang baik, melakukan pengarahan, penyempurndan tata kerjaaan organisasi . Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsi Sekretaris A.Ruang Lingkup • Menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan surat menyurat yang meliputi pembuatan surat, penerimaan, pengolahan, pendistribusian, dan penyimpanan. •Menyelenggarakan tata hubungan baik secara intern maupun extern. •Menyelenggarakan rapat-rapat. •Menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu / kunjungan. B. Tugas Administratif Kesekretariatan - Memperlancar lalu lintas dna distribusi informasi ke segala pihak baik intern maupun ekstern. - Mengamankan rahasia perusahaan / organisasi - Mengelola dan memelihara dokumentasi perusahaan atau organisasi yang berguna bagi kelancaran fungsi manajemen (POAC). C. Fungsi - Mengadakan pencatatan dari semua kegiatan manajemen - Sebagai alat pelaksana pusat ketatausahaan. - Sebagai alat komunikasi organisasi / perusahaan - Sebagai pusat dokumentasi Kedudukan Sekretaris dalam Organisasi •Peran Strategis •Peran Teknis •Peran Pendukung Kualifikasi / Syarat-syarat Sekretaris •Syarat Pengetahuan •Syarat Keterampilan •Syarat Kepribadian Ruang Lingkup Sekretaris Tugas seorang sekretaris adalah membantu pimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan teknis, tetapi cukup penting artinya bagi pimpinan. Seorang pimpinan akan sangat memerlukan bantuan sekretaris dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kantor seperti : a.Menerima tamu b.Menerima telepon c.Mengambil dikte dan melatinkan d.Menyimpan sura RETORIKA A. Pengertian Retorika Retorika adalah teknik pemakaian bahasa seni, yang didasarkan pada suatu pengetahuan yang tersusun baik. Dua aspek penting dalam retorika adalah; pengetahuan mengenai bahasa dan penggunaan bahasa dengan baik. Studi tentang retorika mempengaruhi kebudayaan Eropa mulai jaman kuno hingga abad XVII M. Pada abad XVII, retorika dianggap tidak penting lagi. Pada abad XX kembali mengambil tempat lagi sebagai cara untuk menyajikan berbagai macam bidang pengetahuan dalam bahasa yang baik dan efektif. Retorika menitiberatkan pada seni oratori atau teknik berpidato. Beberapa pengertian retorika modern: Tujuan retorika untuk menerangkan kaidah-kaidah yang menjadi landasan dari tulisan yang bersifat prosa atau wacana lisan yang berbentuk pidato atau ceramah,untuk mempengaruhi sikap dan perasaan orang. Prinsip-prinsip mengenai komposisi pidato yang persuasif dan efektif, maupun ketrampilan yang harus dimiliki seorang orator. Prinsip-prinsip mengenai komposisi prosa pada umumnya, baik yang dimaksudkan untuk penyajian lisan maupun untuk penyajian tertulis, entah yang bersifat fiktif atau yang bersifat ilmiah. Kumpulan ajaran teoritis mengenai seni komposisi verbal, baik prosa maupun puisi, beserta upaya-upaya yang digunakan dalam kedua jenis komposisi verbal tersebut. B. Jaman Yunani Retorika mula-mula tumbuh dan berkembang di Yunani pada abad V dan IV sebelum Masehi. Pengertian asli retorika adalah sebuah telaah atau studi simpatik tentang oratoria. Orang yang pertama-tama dianggap memperkenalkan oratori adalah orang Yunani Sicilia, tetapi tokoh pendiri sebenarnya adalah Corax dari Sirakusa (500 SM) yang meletakkan sistematika oratori atas lima bagian, yaitu: Poem atau pengantar dari pidato yang akan disampaikan. Diegesis atau Narratio: bagian yang mengandung uraian tentang pokok persoalan yang akan disampaikan. Agon atau argumen; bagian pidato yang mengemukakan bukti-bukti mengenai pokok persoalan yang dikemukakan tersebut. Parekbaksis atau Digressio; catatan pelengkap yang mengemukakan keterangan-keterangan lainnya yang dianggap perlu untuk menjelaskan persoalan tadi. Peroratio; bagian penutup pidato yang mengemukakan kesimpulan dan saran-saran. Terdapat tiga kontroversi tentang retorika yaitu: (1) menyangkut persoalan pemakaian unsur stilistika, (2) masalah hubungan antar retorika dan moral, dan (3) masalah pendidikan. Kontroversi pertama: terdapat tiga aliran, yaitu: menyetujui penggunaan unsur-unsur stilistika, yang menolak, berada di luar kedua aliran pertama. Gorgias dan Leontini, mula-mula memperkenalkan retorika pada orang Athena (42 SM) yang berpendapat perlu menggunakan upaya-upaya stilistika dalam retorika seperti: epitet-epitet penuh hiasan, antitese-antitese, terminasi (akhir kata) penuh ritme dan bersajak yang terdapat pada pidato maupun narasi historis Thucydides dan argumentasi sandiwara dari Euripides. Pemakaian unsur stilistika yang berlebihan tersebut dianggap berlebihan oleh Lysias yang menyukai gaya simple. Kemudian kedua teori tersebut dimentahkan oleh Demosthenes. Kontroversi kedua menyangkut masalah retorika dan moral; Gorgias mengemukanan bahwa dalam berpidato, seorang orator harus bermoral, karenanya retorika dianggap tiadak perlu/mubazir. Kontroversi ketiga: terdapat pada bidang pendidikan. Retorika memicu para ahli retorika untuk memasukkan kurikulum yang berbeda dalam materi tersebut. Isocrates (perimasukkan pertengahan abad IV): aspek-aspek politik dapat dimasukkan dalam retorika. Gorgias: membicarakan masalah etika dan politik Phaeradus: membicarakan etika dan mistik. Sokrates: memaklumkan retorika sebagai seni dangkal yang mengambil bagian dalam ilmu fillsafat Aristoteles: Logika formal merupakan dasar yang tepat bagi pidato yang jujur dan efektif baik dalam dewan legislatif maupun pengadilan. Kemudian dalam buku Rhetorica, aristoteles membedakan tiga jenis pidato: a. Pidato yudisial (legal/forensik), mengenai perkara di pengadilan yang menyangkut apa yang terjadi dan tidak pernah terjadi. b. PidatoPidato deliberatif (politik/suasoria), berisi nasihat yang disampaiakn penasihat mengenai hal yang patut dan tidak patut dilakukan. c. Pidato epideiktik (demonstratif), untuk pementasan dan upacara-upacara ibadah berisi tentang kecaman dan pujian yang terjadi sekarang. C. Jaman Romawi (300 sebelum Masehi -130 Masehi) Retorika pada Jaman ini dibawa dan diajarkan oleh seorang budak Yunani Livius Andronicus (284-204 SM). Ahli-ahli retorika yang terkenal pada jaman Romawi adalah: Appius Claudius Caecus (300 SM), Cato de Censoris, Ser. Sulpicius Galba, Caius Grechus, Marcus Antonius, dan Lucius Licinius Crassus. Dua orang guru retorika Romawi yang terkenal adalah Cicero dan Quintilianus. M. Tullius Cicero menghasilkan tiga karya: De oratore (prinsip-prinsip oratori terbagi tiga: a. studi yang diperlukan orator; b. penggarapan topic pidato; c. bentuk penyajian sebuah pidato), Brutus dan Orator. Karya terakhir yang terkenal pada jaman ini adalah: Institutio Oratoria kaeya Fabius Quintilianus. D. Metode Retorika Klasik Ada beberapa pokok masalah retorika, antara lain: (1) seni retorika, (2) masalah pidato, (3) situasi yang menimbulkan pidato. Seni retorika. Terdapat lima langkah pembagian: - Inventio/Heuresis: penemuan atau penelitian materi-materi yang mencangkup: menemukan, mengumpulkan, menganalisa, memilih materi yang cocok untuk berpidato. Menurut Aristoteles argumen-argumen harus dicari melalui rasio, moral dan afeksi. – Dispositio/Taxis/Oikonomia: penyusunan dan pengurutan materi (argumen) dalam sebuah pidato. – Elocutio atau Lexis: pengungkapan atau penyajian gagasan dalam bahasa yang sesuai. Ada tiga hal yang menjadi dasar elucutio: komposisi, kejelasan, langgam bahasa dari pidato; kerapian, kemurnian, ketajaman dan kesopanan dalam bahasa; kemegahan, hiasan pikiran dengan upaya retorika. – Memoria/mneme: menghafalkan pidato, yaitu latihan untuk mengingat gagasan-gagasan dalam pidato yang sudah disusun. – Actio/Hypokrisis: menyajikan pidato. Penyajian yang efektif dari sebuah pidatoakan ditentukan juga oleh suara, sikap dan gerak-gerik. b. Masalah pidato. Aristoteles, Cicero dan Quintilianus membagi pidato atas lima bagian: – Poem/exordium: bagian pembukaan/introduksi (jelas,sopan, singkat) – Narratio/dicgesis: pernyataan mengenai kasus yang dibicarakan. Mengandung pernyataan mengenai fakta-fakta awal yang jelas, dipercaya, singkat dan menyenangkan. – Agon/Argumen: menyajikan fakta-fakta atau bukti untuk membuktikan masalah atau kasus yang sedang dibicarakan. – Refutatio/Lysis: bagian yang menolak fakta-fakta yang berlawanan. Pembicara menunjukkan bahwa keberatan-keberatan yang bersifat absurd,palsu/ tidak konsisten. – Peroratio/epilogos: kesimpulan atau suatu rekapitulasi dari apa yang telah dikemukakan dengan suatu appeal emosional pada pendengar. c. Situasi yang menimbulkan pidato Merupakan semua faktor luar yang dapat mempengaruhi penyusunan pidato, cara membawakan pidato, untuk mencapai hasil yang optimal. Situasi juga mencangkup psikologi pendengar, tujuan pidato, sifat umum dan khusus pidato. Metode Pendidikan Retorika meliputi: imitasi dan deklamasi 1. Imitasi Merupakan cara untuk melatih membawakan pidato-pidato dengan meniru cara-cara yang biasa digunakan orator-orator klasik. Karya terkenal pada masa itu adalah Progymnasmata (Hermogenes (c. 150 AD) dari Tarsus, dan buku Antonius (c.400 AD), seorang murid Libanius dari Antiokia. Deklamasi Merupakan metode untuk menemukan suatu pokok persoalan yang dipergunakan dalam latihan akademis. Dasar Latihan, merupakan teknik melatih diri untuk mencapai inti persoalan atau hal aktual yang sedang dihadapi. E. Abad Pertengahan (V-XV) Pada jaman Romawi, para kaisar memberi subsidi kepada sekolah-sekolah yang memasukkan retorika dalam silabus pendidikan. Sehingga ahli retorika yang dihasilkan bisa menjadi imam agung pada upacara resmi. Tapi tiga abad berikutnya pidato hanya dilakukan untuk peniruan masa lampau dengan metode imitasi dan deklamasi. Retorika pada abad pertengahan digolongkan dalam tujuh kesenian liberal. Retorika, tatabahasa dan logika (dialektika) membentuk satu trivium (tiga serangkai). Bukubuku pegangan Abad pertengahan mengenai retorika mengikuti prinsip-prinsip klasik dengan membedakan tiga gaya tulisan: kuat, sedang dan lemah. Atau tinggi,menengah, rendah. Gaya tinggi bukan hanya menyangkut hiasan tetapi juga penggunaan figuratau warna retorika yang paling sulit dan tinggi martabatnya. Terdapat enam langkah pidato (dispositio) pada abad pertengahan: (a) Exordium: sebuah pembukaan yang jelas, sopan tapi singkat, (b) Narratio: sebuah pernyataan dari fakta awal yang jelas, dipercaya, singkat dan menyenangkan. (c) Propositio: penyajian kasus, jika yang disajikan berbentuk isu disebut partitio, (d) Confirmatio: penyajian argumen. (e) Refutatio: penolakan atas keberatan-keberatan, bahwa keberatan itu tidak bersifat absud, palsu atau tidak konsisten, dan (f) peroratio: ringkasan, yaitu rangkuman dengan suatu appeal emosional. F. Jaman Renaisance (XV-XVIII) Pada jaman renaisance, tulisan-tulisan mannerisme menimbulkan reaksi keras yang merupakan wujud kembalinya retorika klasik yang bersifat imitatif. Pada abad XV dan XVI, buku-buku pegangan melanjutkan retorika sebagai seni untuk menyajikan dan menyiapkan langkah klasik mulai dari inventio, melalui dispositio, elocutio, dan memoria, berakhir pada actio. Tokoh yang terkenal adalah Petrarchus yang mempopulerkan metode imitasi. Kedatangan sarjana-sarjana Byzantium ke Italia pada abad XV, menyebabkan sistematisasi teknik imitasi menyebar ke Barat. Kelahiran kembali (renaisance) retorika klasik tersebut ditandai dengan kelahiran retorika humanis. Retorika humanis menghasilkan kamus, buku pegangan mengenai ungkapan dan eksempla (adages = peribahasa, anekdote, materi ilustratif) dalam bahasa Latin, dan prosedur-prosedur untuk menghafal. Sehingga aliran humanis menjadi aliran lebih baik dari Graeco-Roman dan Byzantium. Sajak humaniora berupa sanjak-sanjak klasik, filsuf, ahli sejarah, ahli pidato, yang berbicara mengenai hidup dan nilai kemanusiaan., dipelajari dengan semangat yang tak terbatas karena orang-orang sudah merasa capai dengan skolastisisme dan teologi yang sudah merosot. Humanis adalah kelompok maju yang melihat kebudayaan klasik, dengan kebijaksanaan moralnya, rasionalitas yang kritis, dan seni yang agung, sebagai tingkat yang paling tinggi dicapai manusia. Sejak tahun 1550, aliran humanisme memiliki suatu pegangan yang kuat dalam pendidikan. Pada akhir abad Xvseorang humanis Belanda bernama Rodolphus Agricola mengingatkan bahwa penulis-penulis harus mengembangkan subyek penelitian mereka yang bertalian dengan genus, species, sebab, akibat, persamaan, dan pertentangan. G. Kemunduran Retorika (XVIII-XX) Aliran Ramisme menandai keruntuhan seni retorika klasik, karena dianggap berlebihan dan bukan hanya berdasar atas style saja. Aliran positivisme logis menarik perhatian orang akan pentingnya mempelajari cara-cara mempergunakan bahasa dengan baik dan efektif. Karya I.A. Richards yaitu philosophy of Rethoric (1941) menandaskan diperlukan adanya seni baru bagi wacana. Sehingga diperlukan usaha untuk menggaungkan retorika klasik yang saat ini sedang diusahakan oleh sekolah-sekolah dan universitas-universitas di Amerika Serikat. H. Retorika Modern Retorika modern harusnya disampaikan secara efektif dan efisien dan lebih ditekankan kepada berbahasa secara tertulis, dengan tidak mengabaikan kemampuan secara lisan. Berbahasa secara efektif diarahkan kepada hasil yang akan dicapai penulis dan pembaca, bahwa amanat yang yang ingin disampaikan dapat diterima dan utuh. Sedangkan secara efisien dimaksudkan bahwa alat atau cara yang dipergunakan untuk menyampaikan suatu amanat dapat membawa hasil yang besar, sehingga penulis dan pembicara tidak perlu mengulang dan berlebihan dalam penyampaian. Sehinnga retorika modern lebih mengedepankan bahasa tertulis tanpa mengesampingkan bahasa lisan. Prinsip-prinsip dasar retorika modern/ retorika komposisi: 1. Penguasaan secara aktif sejumlah besar kosa kata bahasa yang dikuasainya. Semakin besar jumlah kosa kata yang dikuasai secara aktif, semakin mampu memilih kata-kata yang tepat untuk menyampaikan pikiran. 2. Penguasaan secara aktif kaidah-kaidah ketatabahasaan yang memungkinkan penulis mempergunakan bermacam-macam bentuk kata dengan nuansa dan konotasi yang berbeda-beda. Kaidah-kaidah ini meliputi bidang fonologi, morfologi, dan sintaksis. 3. Mengenal dan menguasai bermacam-macam gaya bahasa, dan mampu menciptakan gaya yang hidup dan baru untuk lebih memudahkan penyampaian pikiran penulis. 4. Memiliki kemampuan penalaran yang baik, sehingga pikiran penulis dapat disajikan dalam suatu urutan yang teratur dan logis. 5. Mengenal ketentuan-ketentuan teknis penyusunan komposisi tertulis, sehingga mudah dibaca dan dipahami, disamping bentuknya dapat menarik pembaca. Ketentuan teknis disini dimaksudkan dengan: masalah pengetikan/ pencetakan, cara penyusunan bibliografi, cara mengutip, dan sebagainya. 6. Dengan demikian pencorakan komposisi dalam retorika modern akan meliputi bentuk karangan yang disebut: eksposisi, argumentasi, deskripsi, dan narasi. 7. Eksposisi adalah suatu bentuk retorika yang tujuannya adalah memperluas pengetahuan pembaca, agar pembaca tahu mengenai apa yang diuraikan. 8. Argumentasi merupakan teknik untuk berusaha mengubah dan mempengaruhi sikap pembaca. 9. Deskripsi menggambarkan obyek uraian sedemikian rupa sehingga barang atau hal tersebut seolah-olah berada di depan mata pembaca. 10. Narasi merupakan teknik retorika untuk mengisahkan kejadian –kejadian yang ingin disampaikan penulis sedemikian rupa, sehingga pembaca merasakan seolah-olah ia sendiri yang mengalami peristiwa tersebut Titik tolak retorika adalah berbicara. Berbicara berarti mengucapkan kata atau kalimat kepada seseorang atau sekelompok orang, untuk mencapai suatu tujuan tertentu (misalnya memberikan informasi ata memberi motivasi). Berbicara adalah salah satu kemampuan khusus pada manusia. Oleh karena itu pembicaraan itu setua umur bangsa manusia. Bahasa dan pembicaraan itu muncul, ketika manusia mengungkapkan dan menyampaikan pikirannya kepada manusia lain. Retorika berarti kesenian untuk berbicara baik (Kunst, gut zu reden atau Ars bene dicendi), yang dicapai berdasarkan bakat alam (talenta) dan keterampilan teknis (ars, techne), Dewasa ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi antarmanusia. Kesenian berbicara ini bukan hanya berarti berbicara lancar tanpa jalan pikiran yang jelas dan tanpa isi, melainkan suatu kemampuan untuk berbicara dan berpidato secara singkat, jelas, padat dan mengesankan. Retorika modern mencakup ingatan yang kuat, daya kreasi dan fantasi yang tinggi, teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat. Retorika modern adalah gabungan yang serasi antara pengetahuan, pikiran, kesenian dan kesanggupan berbicara. Dalam bahasa percakapan atau bahasa populer, retorika berarti pada tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, atas cara yang lebih efektif, mengucapka kata-kata yang tepat, benar dan mengesankan. Itu berarti orang harus dapat berbicara jelas, singkat dan efektif. Jelas supaya mudah dimengerti; singkat untuk menghemat waktu dan sebagai tanda kepintaran dan efektif karena apa gunanya berbicara kalau tidak membawa efek? Dalam konteks ini sebuah pepatah Cina mengatakan, "Orang yang menembak banyak, belum tentu seorang penembak yang baik. Orang yang berbicara banyak tidak selalu berarti seorang yang pandai bicara." Keterampilan dan kesanggupan untuk menguasai seni berbicara ini dapat dicapai dengan mencontoh para retor yang terkenal (imitatio), dengan mempelajari dan mempergunakan hukum-hukum retorika (doctrina) dan dengan melakukan latihan yang teratur (exercitium). Dalam seni berbicara dituntut juga penguasaan bahan (res) dan pengungkapan yang tepat melalui bahasa (verba). Retorika, Dialektika dan Elocutio Ilmu retorika mempunyai hubungan yang erat dengan dialektika yang sudah dikembangkan sejak zaman Yunani kuno. Dialektika adalah metode untuk mencari kebenaran lewat diskusi dan debat. Melalui dialektika, orang dapat mengenal dan menyelami suatu masalah (intellectio), mengemukakan argurmentasi (inventio) dan menyusun jalan pikiran secara logis (dispositio). Retorika mempunyai hubungan dengan dialektika karena debat dan diskusi juga merupakan bagian dari ilmu retorika. Elocutio berarti kelancaran berbicara. Dalam retorika kelancaran berbicara sangat dituntut. Elocutio menjadi prasyarat kepandaian berbicara. Oleh karena itu retorika juga berhubungan erat dengan elocutio. banyak hal yang dapat di pelajari di dunia retorika. tidak sampai disini kita akan mempelajari masih banyak hal-hal lain yang dapat menjadi contoh dan menjadi materi retorika BADAN NARKOTIKA NASIONAL Paparan kabag humas bnn-jenis dan dampak narkoba-22052014Presentation Transcript • 1. Oleh : Kombes Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si (Kabag Humas&Dok. BNN) • 2. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 3. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 4. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 5. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 6. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 7. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 8. DARI OPIUM KE HEROIN Opium poppy biasanya ditanam antara September and Desember dan berbunga kira-kira setelah 3 bulan. Setelah daun bunga rontok meninggalkan biji berbentuk kapsul yg berisi opaque, getah susu yg disebut opium. Dipanen antara April dan July, ketika biji kapsul tsb gemuk cukup ditoreh dgn pisau dan mengeluarkan getah dan setelah kering menjadi brownish tar. opium Kmd di refine menjadi opiate-bahan dasar produksi. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 9. MORFIN PAPAVERIN THEBAIN NARCOTIN CODEIN NARCEIN • 10. ““ RED ROCK OPIUM ”RED ROCK OPIUM ” • 11. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 12. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 13. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 14. Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 15. PERUBAHAN WAJAH PENGGUNA NARKOTIKA JENIS STIMULAN (METHAMPHETAMINE) Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 16. PERUBAHAN WAJAH PARA PECANDU SEBELUM DAN SESUDAH PAKAI NARKOTIKA Pecandu Methamphetamine atau Ekstasi Selama 8 Tahun 2001 2008 Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 17. Pengguna Ekstasi Selama 8 Bulan Januari 2008 Agustus 2008 PERUBAHAN WAJAH PARA PECANDU SEBELUM DAN SESUDAH PAKAI NARKOTIKA Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 18. Pemakai Ekstasi Selama 7 Bulan Januari 2000 Juli 2000 PERUBAHAN WAJAH PARA PECANDU SEBELUM DAN SESUDAH PAKAI NARKOTIKA Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 19. Pengguna Heroin Selama 5 Tahun 2003 2007 PERUBAHAN WAJAH PARA PECANDU SEBELUM DAN SESUDAH PAKAI NARKOTIKA Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 20. Pengguna Ekstasi Selama 5 Tahun 2000 2004 PERUBAHAN WAJAH PARA PECANDU SEBELUM DAN SESUDAH PAKAI NARKOTIKA Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 21. Pengguna Heroin dan Kokain Selama 5 Tahun 2003 2007 PERUBAHAN WAJAH PARA PECANDU SEBELUM DAN SESUDAH PAKAI NARKOTIKA Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 22. AKIBAT DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA JENIS “ CROCODILE DRUG “ Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 • 23. Tanaman KhatTanaman Khat Tanaman Khat ditemukan di Cisarua - Bogor • 24. Mitragina SpeciesMitragina Species Mitragina Species ditemukan di Kalimantan Barat • 25. Penyakit Mulut Gangguan Pernapasan • 26.  CALL CENTER BNN : 021-80880011  SMS CENTER BNN : 0812-21-675-675  WEBSITE BNN : www.bnn.go.id  WEBSITE HUMAS BNN : http://dedihumas.bnn.go.id/ http//humas.bnn.go.id (SMS GATEWAY)  KIRIM E-MAIL BNN : Info@bnn.go.id  KIRIM SURAT BNN : Jl. M.T. Haryono No.11 Cawang Jakarta Timur 13630  NO. TELP. BNN (021)80871566, 80871567  NO. FAX. BNN (021) 80871591, 80871592, 80885225 • 27. Kombes. Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si No. HP : 0816 163 5055 Email : sumirat_dwiyanto@yahoo.com Goes to Indonesia Drugs Abuse free 2015 MAKALAH ADMINISTRASI A. Pengertian Administrasi Secara sederhana administrasi itu berasal dari kata latin “ad” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “kepada” dan ministro beraarti “melayani”. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu. Administrasi dalam arti sempit adalah aktivitas ketatausahaan, berupa penyusunan dan pencatatan keterangan yang diperoleh secara sistematis. Administrasi dalam arti luas yaitu: Upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama, Identik dengan organisasi yaitu sistem kerjasama antara dua orang atau lebih yang secara sadar dimaksudkan untuk mencapai tujuan, Sub sistem dari organisasi itu sendiri, dengan unsur, tujuan, orang-orang, sumber dan waktu, Upaya agar semua unsur organisasi bisa berfungsi secara efektif dan efisien, produktif dan optimal. Beberapa sarjana telah memberikan pengertian antara lain sebagai berikut: (Kencana Syafiie, 2006: 13). Menurut Herbert A. Simonn: Administration can be defined as the activities of groups cooperating to accomplish common goals. Jadi baginya admnistrasi dapat dirumuskan sebagai kegiatan-kegiatan kelompok kerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama (Simon, 1959: 3). Menurut Leonard D. White: Administration is a process common to all groups efforts, public or private, civil or military. Jadi baginya administrasi adalah suatu proses yang umum ada pada setiap usaha kelompok-kelompok, baik pemerintah maupun swasta, baik sipil maupun militer, baik dalam ukuran besar maupun kecil (White, 1955: 1). Menurut Prajudi Atmosudirdjo: Administrasi merupakan suatu fenomena sosial, suatu perwujudan tertentu di dalam masyarakat modern. Eksistensi daripada administrasi ini berkaitan dengan organisasi, artinya administrasi itu terdapat di dalam suatu organisasi. Jadi barang siapa hendak mengetahui adanya administrasi dalam masyarakat ia harus mencari terlebih dahulu suatu organisasi yang masih hidup, di situ terdapat administrasi (Atmosudirdjo, 1982: 39-40). Menurut The Liang Gie: Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu. Menurut Sondang P. Siagian: Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentkan sebelumnya. Menurut Hadart Nawawi: Administrasi adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan sebagai proses pengendalian usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan sebelumnya(Kencana Syafiie, 2006: 14). Definisi para ahli tentang administrasi ini sangat banyak karena pada prinsipnya mempunyai pengertian yang sama yaitu antara lain: a. Kerja sama; b. Banyak orang; c. Untuk mencapai tujuan bersama (Kencana Syafiie, 2006: 15). Artian di atas dimaksudkan sebagai administrasi dalam arti luas, sedangkan pengertian dalam arti sempit adalah administrasi sebagaimana yang sering kita dengar sehari-hari yait tata usaha. Memang tata usaha merupakan unsur daripada administrasi dalam arti luas, secara lengkap unsur-unsur pelaksanaannya tersebut sebagai berikut: (liang Gie, 1983: 12). a. Pengorganisasian; b. Manajemen; c. Tata hubungan; d. Kepegawaian; e. Keuangan; f. Perbekalan; g. Tata usaha; h. Perwakilan. Dalam buku petunjuk administrasi terbitan Universitas Gajah Mada administrasi disebutkan sebagai berikut: 1. Suatu aktivitas yang terutama bersangkutan dengan cara untuk menyelenggarakan tujuan yang telah ditentukan semula. 2. Suatu proses yang lazim terdapat dalam segenap usaha bersama, baik usaha pemerintah maupun swasta, baik usaha sipil maupun usaha militer, baik usaha berskala besar maupun usaha kecil-kecilan. 3. Suatu pengorganisasian dan bimbingan orang-orang agar dapat melaksanakan suatu tujuan kusus. 4. Suau proses penyelengaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia, untuk mencapai tujuan tertentu (Kencana Syafiie, 2006: 16-17). B. Pengertian Administrasi Pendidikan Untuk dapat memahami administrasi pendidikan secara keseluruhan, maka perlu terlebih dahulu membahas titik awal pengertian tersebut, yaitu administrasi. Pengertian dasar tentang administrasi itu akan merupakan tumpuan pemahaman administrasi pendidikan seutuhnya. Seperti telah dijelaskan di atas bahwa administrasi secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu. Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, baik di dalam maupun di luar sekolah. Untuk memperluas pemahaman tentang pengertian administrasi pendidikan berikut ini dikemukakan beberapa batasan atau definisi, yaitu: 1. Hadari Nawawi (1989:11) : administrasi pendidikan adalah serangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal. 2. Engkoswara : administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumberdaya yaitu manusia, kurikulum atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam mencapai tujuan pendidikan yang disepakati. 3. Ngalim Purwanto (1984:14) : administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pembiyaan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. 4. Robert E. Wilson (1996) : administrasi pendidikan adalah koordinasi kekuatan penting untuk pengajaran yang lebih baik bagi seluruh anak-anak di dalam organisasi sekolah untuk mencapai tujuan dan menjamin pencapaian tujuan. 5. Oteng Sutisna (1983 :17) : administrasi pendidikan sebagai suatu peristiwa mengkoordinasikan kegiatan yang saling bergantung dari orang-orang dan kelompok-kelompok dalam mencapai tujuan bersama pendidikan anak-anak. 6. Mohammad Rifai (1972:51) : administrasi adalah keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik personel maupun materil dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama seefektif dan seefisien mungkin. 7. Calvin Grieder (1961) : administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses yang menggunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai baik personal maupun materil dalam usaha mencapai tujuan bersama seefektif dan seefisien mungkin (Rifai : 1972). Dan berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan pada intinya adalah segenap proses pengalahan dan pengintegrasian segala sesuatu atau potensi dalam suatu aktivitas kelembagaan, baik personal, spiritual dan materil, yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan pendidikan (Sagala, 2006: 38-39) C. Manajemen Perkembangan dinamis aplikasi manajemen berangkat dari keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yang berasal dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business”. Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap dan stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber organisasi lainnya untuk mencapai organisasi yang telah ditetapkan. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu (Hasibuan, 1995: ). Manajemen kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu system yang bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana system adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik; dinamis berarti bergerak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yang bergerak di dalam dan yang menggerakkan sistem itu adalah manusia; ekonomi berarti kegiatan dalam sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti dalam kegiatan dipakai harta, alat-alat dan cara-cara tertentu. Dengan demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana dan prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, dan efisien. D. Pengelolaan Pembelajaran Ditinjau dari segi etimologi, istilah pengelolaan berasal dari kata “kelola ” dan kata kerjanya “mengelola ” atau mengelolakan. Mengelolakan berarti mengurus, melakukan, penyelenggarakan. Sedangkan ditinjau dari terminologi atau pengertiannya, Drs.Winarno Hamiseno sebagaimana dikutip oleh Drs. Suharsimi Arikunto menjelaskan Pengelolaan adalah Substansi dari mengelola. Sedangkan mengelola berarti suatu tindakan yang di mulai dari penyusunan data, merencana, mengorganisasikan, melaksanakan sampai dengan pengawasan dan penilaian. dijelaskan selanjutnya bahwa pengelolaan menghasilkan sesuatu dan sesuatu itu dapat merupakan sumber penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan selanjutnya. Tujuan yang diniatkan dalam setiap kegiatan belajar mengajar, baik sifatnya intruksional maupun tujuan pengiring akan dapat dicapai secara optimal apabila dapat menciptakan dan mempertahankan kondisi yang menguntungkan bagi peserta didik. Perlu disadari pula bahwa bekerja dalam dunia pendidikan khususnya dalam kaitannya dengan pengelolaan, kita tidak bisa bertindak seperti seorang juru masak dengan resep buku masakan nya. suatu masalah yang timbul mungkin dapat berhasil diatasi dengan cara tertentu pada saat tertentu dan pada seorang atau sekelompok peserta didik tertentu. Akan tetapi cara tersebut tidak dapat digunakan untuk mengatasi masalah yang sama, pada waktu berbeda, terhadap sekelompok peserta didik yang lain. Dengan mengkaji konsep dasar pengelolaan dan mencobanya dalam berbagai situasi kemudian dianalisis, akibatnya secara sistematis diharapkan agar setiap guru akan dapat mengelola proses belajar mengajar secara lebih baik. Pengelolaan disini ada dua yaitu pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan kelas, yang mana keduanya ini adalah suatu kegiatan yang sangat erat hubungannya namun dapat dan harus dibedakan satu sama lain karena disini mempunyai tujuan yang berbeda. Kalau pembelajaran mencakup semua kegiatan yang secara langsung dimaksudkan untuk mencapai tujuan- tujuan pembelajaran (menentukan peserta didik, menyusun rencana pembelajaran, menentukan media dan strategi kemudian menganalisis hasil belajar mengajar). Maka pengelolaan kelas menunjuk kepada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar (pembinaan “raport”, penghentian tingkah laku peserta didik yang menyelewengkan perhatian dikelas dan sebagainya). Dengan perkatan lain, di dalam proses belajar mengajar di sekolah dapat di bedakan adanya dua kelompok masalah yaitu masalah dalam pembelajaran dan masalah pengelolaan kelas. Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu. Menurut Degeng pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa. Dalam pengertian ini secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Dalam hal ini istilah pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Sering terjadi dalam suatu peristiwa mengajar dan belajar, antara guru dan siswa tidak berhubungan. Guru asyik menjelaskan materi pelajaran di depan kelas.dalam suatu proses pembelajaran selama memanfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk keberhasilan belajar. Sementara di bangku siswa juga asyik dengan kegiatanya sendiri, melamun, ngobrol bahkan juga mengantuk. Dalam peristiwa semacam ini tidak terjadi proses pembelajaran, karena dua komponen penting dalam system pembelajaran tidak terjadi kerja sama. Dalam suatu peristiwa belajar dan mengajar dikatakan terjadi suatu pembelajaran, manakala guru dan siswa secara sadar bersama-samamengarah pada tujuan yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar